Konsep BKK Bengkulu SATU (Solid, Aktif, Terukur, dan Utuh)
di Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Bengkulu
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan manajemen internal, BKK Kelas II Bengkulu mengusung konsep BKK Bengkulu SATU. Konsep ini merupakan akronim dari Solid, Aktif, Terukur, dan Utuh, yang menjadi landasan strategi organisasi untuk mencapai tujuan layanan yang lebih baik serta mendukung terciptanya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setiap elemen dalam konsep ini berperan penting dalam menggerakkan organisasi untuk terus maju dan memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat.
Peran BKK Kelas II Bengkulu sangat strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan lintas negara serta menjaga kesehatan masyarakat melalui berbagai upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan epidemiologi. Dalam menghadapi dinamika globalisasi, mobilitas manusia, barang, dan alat angkut dari luar negeri yang semakin meningkat, BKK dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Oleh karena itu, guna mendukung pencapaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan internal organisasi, BKK Kelas II Bengkulu mengembangkan konsep BKK Bengkulu SATU, yang diadopsi sebagai pendekatan strategis dalam manajemen dan pelayanan karantina kesehatan.
Tujuan Konsep BKK Bengkulu SATU
- Memperkuat sinergi internal dan eksternal: Dengan soliditas tim yang kuat, BKK Kelas II Bengkulu diharapkan mampu menciptakan kerja sama yang harmonis baik di dalam organisasi maupun dengan mitra eksternal.
- Meningkatkan inovasi dan proaktivitas dalam layanan: Pegawai didorong untuk lebih aktif dalam merespons perubahan dan tantangan kesehatan global, serta memberikan layanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat.
- Menghasilkan layanan yang akuntabel dan transparan: Setiap kegiatan dapat dievaluasi dengan menggunakan indikator kinerja yang terukur, sehingga BKK Kelas II Bengkulu dapat memberikan laporan yang transparan dan akuntabel.
- Memberikan pelayanan yang komprehensif: Masyarakat dapat menerima layanan karantina kesehatan yang terpadu dan menyeluruh, yang mencakup pencegahan, pengawasan, dan pengendalian risiko kesehatan.
Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id