Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Sosialisasi Layanan Cuti ASN dan Fleksibilitas Kerja ASN

Bengkulu, 4 September 2024 – Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu mengadakan sosialisasi Layanan Cuti dan Fleksibilitas Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan secara daring dan luring. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hak dan prosedur cuti bagi ASN serta penerapan fleksibilitas kerja yang lebih adaptif dalam mendukung kinerja aparatur.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para pegawai Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu yang mengikuti secara langsung di ruang Aula BKK Kelas II Bengkulu serta beberapa peserta yang mengikuti secara virtual melalui platform video conference. Materi disampaikan oleh Pengelola Kepegawaian Jumasari, SKM yang menjelaskan secara berbagai jenis cuti yang dapat diambil oleh ASN, termasuk cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, serta cuti di luar tanggungan negara.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan fleksibilitas kerja yang memungkinkan ASN untuk bekerja secara lebih fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi kerja, tanpa mengurangi produktivitas.

Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur pengajuan cuti serta penerapan fleksibilitas kerja dalam aktivitas sehari-hari. Beberapa kendala dan tantangan yang dihadapi ASN dalam penerapan kebijakan ini juga menjadi topik diskusi yang menarik.

Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa ASN dapat terus meningkatkan kinerja, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara profesionalitas dan kesejahteraan pribadi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu dapat memanfaatkan layanan cuti dan fleksibilitas kerja dengan optimal.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id