
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 49 yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi, Kemenkes telah menetapkan kewajiban
pengembangan kompetensi minimal 20 JPL sebagai salah satu indikator kinerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan menjadi salah satu ritual dalam Perubahan Budaya Kerja Kemenkes Tahun 2024.
Sebagai tindak lanjut, Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (P2KASN) bermaksud melakukan sosialisasi program serta mekanisme pelatihan melalui LMS (Learning Management System) Plataran Sehat dan program pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara terintegrasi melalui Kemenkes CorpU. Untuk yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal: Rabu, 13 Maret 2024
Waktu: Pukul 13.00 s.d. 14.30 WIB
Tempat: http://link.kemkes.go.id/LMSWebinarPengembanganKompetensiASN
Agenda : Sosialisasi program serta mekanisme pelatihan melalui LMS (Learning Management System) Plataran Sehat dan program pengembangan
kompetensi Kemenkes CorpU
Webinar ini sangat penting bagi untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang kesehatan. Anda akan mendapatkan informasi terbaru mengenai program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemenkes CorpU.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan diri Anda dan menjadi lebih kompeten dalam bidang kesehatan. Segera daftarkan diri Anda melalui link di atas dan ikuti webinar ini pada tanggal 13 Maret 2024.
Terima kasih dan sampai jumpa di webinar!
Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id