Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Rapat Persiapan Pertemuan Reviu Standar Pelayanan dan

Penguatan Pengawasan Layanan Publik

Menuju Satker WBK Nasional

Bengkulu, 19 September 2024 — Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu mengadakan Rapat Persiapan pertemuan untuk mereviu standar pelayanan dan memperkuat pengawasan layanan publik menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Nasional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu dengan dihadiri oleh seluruh pegawai secara daring dan luring.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program pemerintah terkait pembangunan Zona Integritas (ZI), khususnya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan instansi pemerintah, diperlukan langkah-langkah strategis. Salah satu langkah tersebut adalah melakukan reviu terhadap standar pelayanan dan penguatan pengawasan layanan publik. Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan strategi dalam penguatan pengawasan serta perbaikan standar pelayanan menuju satuan kerja berpredikat WBK.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa topik yang dibahas meliputi Sasaran Kegiatan, Waktu dan Tempat Kegiatan, Peserta, serta Narasumber dan Materi yang disampaikan

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian predikat WBK Nasional.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id