Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Rapat Persiapan Penilaian Mandiri

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP T)

dan Assesment Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  

di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, 5 Juni 2024 – Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu mengadakan rapat persiapan untuk penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi(SPIP T). Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dokumen dan data dukung terkait hal tersebut di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu tahun 2024. Pada tahun 2023 hasil penilaian mandiri Nilai Maturitas SPIP-T adalah sebesar 3.87 dengan kategori

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini antara lain:

  1. Mengkoordinasikan seluruh unit kerja terkait persiapan penilaian WBK dan SPIP T .
  2. Meninjau kembali kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan untuk memastikan sesuai dengan standar penilaian.
  3. Membahas strategi dan langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk mencapai hasil optimal dalam penilaian.

3. Review Kebijakan dan Prosedur: Tinjauan terhadap kebijakan dan prosedur yang terkait dengan WBK dan SPIP, serta diskusi mengenai kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.

4. Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab: Penentuan tugas dan tanggung jawab masing-masing unit kerja dalam persiapan penilaian.
5. Rencana Tindak Lanjut: Penyusunan rencana tindak lanjut untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai jadwal dan target.

Tindak lanjut yang akan dilakukan dalam rapat ini ialah

  1. Pentingnya WBK dan SPIP dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan memiliki sistem pengendalian internal yang kuat.
  2. Komitmen Seluruh Staf Seluruh staf diharapkan menunjukkan komitmen penuh dalam penerapan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
  3. Pemantauan dan Evaluasi Pemantauan dan evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan kesiapan maksimal sebelum penilaian resmi. Implementasi Rencana Aksi: Melaksanakan rencana aksi yang telah disusun selama rapat.
  4. Monitoring Progres Melakukan pemantauan terhadap progres pelaksanaan rencana aksi secara berkala.

Rapat Persiapan Penilaian Mandiri SPIP T dan Assesment WBK  di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan untuk memastikan kesiapan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu dalam Penilaian Mandiri SPIP T dan Assesment WBK. Seluruh Katimker dan Anggota Timker berkomitmen untuk bekerja sama dan melaksanakan tugas masing-masing dengan baik demi mencapai hasil penilaian yang optimal. Dengan rapat persiapan ini, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu bertekad untuk meraih penilaian yang baik dalam WBK dan SPIP T tahun 2024

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id