Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Rapat Koordinasi Pelayanan Kekarantinaan Lintas Program dan Lintas Sektor di Wilayah Kerja Pelabuhan Pulai Baai

WhatsApp Image 2024-04-18 at 10.21.53

Bengkulu 18 April, diadakan rapat koordinasi pelayanan kekarantinaan lintas program dan lintas sektor di wilayah kerja Pelabuhan Pulai Baai. Rapat ini diselenggarakan di Aula Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai program dan sektor terkait dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan di pelabuhan. Kekarantinaan lintas program dan lintas sektor menjadi penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi masyarakat serta memastikan kelancaran kegiatan di pelabuhan.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, KSOP, EGM  dan lintas sektor/mitra kerja terkait lainnya. Selain itu, juga hadir perwakilan dari pihak pengelola pelabuhan dan lembaga terkait lainnya.

Pada rapat ini, dibahas berbagai hal terkait dengan pelayanan kekarantinaan di Pelabuhan Pulai Baai. Mulai dari prosedur pengawasan kesehatan bagi penumpang dan kru kapal, rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya :

  1. Dinas Kesehatan Provinsi mengkoordinir Surveilans di Pintu masuk Negara wilayah Pelabuhan Pulau Baai dengan Dinas Kesehatan Kota dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu secara komprehensif dan berkesinambungan.
  2. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu melaksanakan pengawasan faktor risiko penyakit/masalah kesehatan di pintu masuk Negara wilayah Pelabuhan Pulau Baai dalam rangka melaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini.
  3. Asosiasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (INSA) dan Asosiasi Keagenan Kapal Indoneisa (ISAA) mendorong anggotanya untuk mendukung pelaksanaan pengawasan faktor risiko/masalah kesehatan di pintu masuk Negara wilayah Pelabuhan Pulau Baai.
  4. KSOP dan Instansi terkait di wilayah Pelabuhan Pulau Baai mendukung upaya pencegahan dan pengendalian faktor risiko/masalah Kesehatan dalam rangka Sistem Kewaspadaan Dini melalui penguatan koordinasi.
  5. Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBK WBBM) di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu, ”kami selaku pengguna jasa tidak akan melakukan kegiatan suap menyuap  dalam bentuk apapun, tidak memberikan hadiah, tanda terima kasih dalam bentuk uang dan bentuk lainnya” kepada seluruh pegawai Balai Kekarantinaan Kelas II Bengkulu.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara berbagai program dan sektor terkait dalam menjaga keamanan dan kesehatan di pelabuhan. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan dapat tercipta sistem kekarantinaan yang efektif dan efisien di Pelabuhan Pulai Baai.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id