Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Rapat Finalisasi Persiapan Pertemuan Reviu Standar Pelayanan dan Penguatan Pengawasan Layanan Publik di BKK Kelas II Bengkulu

Bengkulu, 14 Oktober 2024 – Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu mengadakan rapat finalisasi persiapan pertemuan Reviu Standar Pelayanan dan Penguatan Pengawasan Layanan Publik di aula kantor BKK Kelas II Bengkulu. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh komponen acara dan persiapan teknis berjalan sesuai rencana guna mendukung agenda menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Nasional yang akan dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2024.

Dalam rapat ini, terdapat beberapa poin yang dibahas, diantaranya:

  1. Peserta Rapat Undangan
    Peserta yang akan diundang dalam pertemuan tersebut mencakup berbagai stakeholder mitra Balai Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menggalang sinergi dalam meningkatkan standar pelayanan serta memastikan pengawasan berjalan efektif sesuai prosedur yang berlaku.

2. Tugas Panitia
Setiap anggota panitia diberikan tugas dan tanggung jawab yang jelas, mulai dari penyiapan sarana dan prasarana hingga pengelolaan teknis acara. Koordinasi antara panitia juga menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran setiap tahapan acara, termasuk penyusunan materi presentasi dan pengaturan waktu.

3. Nota Kesepakatan
Agenda pertemuan juga akan menghasilkan nota kesepakatan antara pihak-pihak terkait. Nota ini berisi komitmen bersama dalam penerapan standar pelayanan dan penguatan pengawasan layanan publik. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan menuju peningkatan kualitas layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan selesainya rapat finalisasi ini, diharapkan pertemuan yang akan digelar nanti dapat berlangsung sukses dan menghasilkan output yang mendukung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu dalam mencapai status WBK Nasional.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id