INFORMASI PUBLIK
Demi mewujudkan pelayanan informasi publik yang informatif, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu memberikan keterbukaan informasi yang optimal kepada lembaga maupun perorangan, seperti yang telah diamanahkan oleh negara.
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala dalam periode tertentu
Informasi Setiap Saat
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi.
Informasi Serta Merta
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.