Peningkatan Kapasitas Pegawai (Pelayanan Prima)

Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Bengkulu menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas pelayanan prima bagi pegawai pada hari Sabtu-Minggu, 12-13 Oktober 2024, di Curup, Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan setiap pegawai untuk mengikuti pengembangan kompetensi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam mengimplementasikan pelayanan prima. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan secara profesional, efektif, dan efisien. Peningkatan kapasitas ini meliputi proses memperkuat pengetahuan, keterampilan (skills), sikap (attitude), dan perilaku (behaviour) pegawai, sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan dan tuntutan organisasi.
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan demikian, pegawai BKK Kelas II Bengkulu akan lebih siap menghadapi tantangan dalam melayani masyarakat, sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.