Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Pertemuan Reviu Standar Pelayanan dan

Penguatan Pengawasan Layanan Publik Menuju Satuan Kerja WBK Nasional

Bengkulu – Rabu, 23 Oktober 2024, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu menggadakan Pertemuan Reviu Standar Pelayanan dan Penguatan Pengawasan Layanan Publik Menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Nasional di Hotel Adeva. Acara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen layanan publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Balai Kekarantinaan.

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang memberikan sambutan terkait pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas.

Berbagai narasumber yang hadir, di antaranya:

  1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
  2. Kepala BKK Kelas II Bengkulu
  3. Hukormas Kementerian Kesehatan
  4. Ketua Tim Kerja LP dan ZI
  5. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu melalui perwakilannya, Korwas PPNS
  6. Ketua Tim Kerja Pengawasan FR Orang dan Kegawatdaruratan

 

Setelah dilakukan diskusi panel dilanjutkan Penandatangan Kerjasama antara Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu terkait kerjsama pendidikan, Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan diantara semua peserta.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id