Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Bengkulu 19 April 2024, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional merupakan proses penting dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai yang diangkat memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Pelantikan dilakukan Kepala Balai Karkes Kelas II Bengkulu Ali Isha Wardhana dan dihadiri oleh pegawai dan Kepala Tim Kerja serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selama proses pelantikan, pegawai yang dilantik diberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Balai Karkes Kelas II Bengkulu. Mereka juga akan diberikan informasi mengenai aturan dan regulasi yang berlaku di instansi tersebut.
Setelah pelantikan, pegawai yang dilantik akan mengambil sumpah jabatan fungsional. Sumpah jabatan ini merupakan janji untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme. Pegawai yang mengambil sumpah jabatan fungsional diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pegawai yang diangkat memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya proses ini, diharapkan Balai Karkes Kelas II Bengkulu dapat beroperasi dengan efektif dan efisien.
Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id