
Bekasi, 2 Agustus 2023 – Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) merupakan dokumen rencana keuangan tahunan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang disusun menurut Bagian Anggaran K/L. Sebagai dokumen penganggaran, dokumen RKA-K/L berisi program dan kegiatan suatu K/L yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja (Renja) K/L beserta anggarannya pada tahun yang direncanakan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan penganggaran tahun 2024, adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan yang direncanakan sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
2. Perencanaan difokuskan pada upaya pencapaian target indikator.
3. Perencanaan dilakukan secara terpadu terintegrasi
4. Perencanaan penganggaran didukung dengan data yang relevan (evidence based)
5. Perencanaan anggaran mempedomani rencana kerja meliputi data target/volume dan anggaran per komponen, Rincian Output dan Klasifikasi Rincian Output.
6. Pengalokasian anggaran wajib berpedoman pada Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Desk dan reviu anggaran tahun 2024 dilaksanakan di Bekasi pada tanggal 27 Juli – 2 Agustus 2023. Sebagai support pada tim perencana anggaran satker KKP Bengkulu, Kepala Kantor, Ali Isha Wardhana, SKM, MKM turut hadir mendampingi.