Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Monitoring dan Evaluasi SOP AP Oleh Tim Kerja Hukormas Setditjen P2P Kemenkes RI Di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas Ii Bengkulu

Tanggal 9 Agustus 2024

Bengkulu, 9 Agustus 2024 – Tim Kerja Hukum dan Organisasi Masyarakat (Hukormas) dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Setditjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa SOP yang ada di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu telah berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, serta untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kendala dalam pelaksanaannya. Tim dari Hukormas Setditjen P2P melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek administrasi dan operasional termasuk evaluasi kepatuhan terhadap prosedur, efisiensi pelaksanaan, serta efektivitas SOP dalam mendukung tugas dan fungsi kekarantinaan kesehatan.

Dalam kunjungan ini, dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu dapat terus meningkatkan kualitas layanannya dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id