Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Konsep 5R di Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK)

 Kelas II Bengkulu

Oleh : Aprizal, SKM, MPH (Ketua Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas BKK Kelas II Bengkulu)

Pendahuluan

Konsep 5R merupakan pedoman dalam menciptakan tempat kerja yang bersih, teratur, dan efisien. Berasal dari prinsip manajemen Jepang yang dikenal dengan “5S”, (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke) konsep ini telah diadaptasi di berbagai institusi, termasuk di Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Bengkulu, sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional. Konsep 5R terdiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, yang bertujuan untuk membangun budaya kerja yang lebih baik dan mendukung penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

1.Ringkas (Seiri)

Pengertian:
Ringkas berarti menyortir barang-barang yang ada di tempat kerja dan memisahkan antara yang diperlukan dan yang tidak. Barang-barang yang tidak diperlukan harus segera dipindahkan atau disingkirkan agar tidak mengganggu efisiensi kerja.

Penerapan di BKK Kelas II Bengkulu:

BKK Kelas II Bengkulu menerapkan prinsip Ringkas dengan melakukan pengelolaan dokumen dan peralatan kerja secara efisien. Dokumen yang sudah tidak diperlukan, baik itu fisik maupun digital, disingkirkan atau diarsipkan dengan benar. Ini juga berlaku dalam penggunaan alat kesehatan dan perlengkapan kerja, memastikan hanya barang-barang yang relevan dan sering digunakan yang ada di tempat kerja.

Manfaat:

  • Mengurangi penumpukan barang tidak penting.
  • Meningkatkan efisiensi waktu dalam pencarian dokumen atau alat.
  • Menciptakan tempat kerja yang lebih teratur.

 

2.Rapi

Pengertian:
Rapi berarti menata barang-barang yang diperlukan di tempat kerja dengan cara yang sistematis, sehingga mudah ditemukan dan digunakan saat diperlukan.

Penerapan di BKK Kelas II Bengkulu:

Dalam prinsip Rapi, BKK Kelas II Bengkulu memastikan bahwa setiap alat kesehatan, perlengkapan kantor, serta dokumen ditempatkan sesuai dengan kategori dan lokasi yang telah ditentukan. Ruang kerja, ruang arsip, dan gudang perlengkapan diatur dengan rapi agar setiap barang mudah diakses.

Manfaat:

  • Mempermudah akses dan pengambilan alat atau dokumen.
  • Meningkatkan produktivitas kerja dengan pengaturan yang terstruktur.
  • Mengurangi kesalahan dan kekeliruan akibat tata letak yang tidak jelas.

 

3. Resik (Seiso)

Pengertian:
Resik berarti menjaga kebersihan tempat kerja agar bebas dari kotoran, debu, atau hal-hal yang dapat mengganggu produktivitas dan kesehatan.

Penerapan di BKK Kelas II Bengkulu:

Penerapan prinsip Resik di BKK dilakukan dengan menjaga kebersihan di setiap area, baik di ruang kerja, laboratorium, ruang pelayanan, hingga lingkungan sekitar gedung. Petugas kebersihan secara rutin membersihkan ruangan, dan setiap pegawai diharapkan menjaga kebersihan masing-masing meja dan alat kerja.

Manfaat:

  • Lingkungan kerja yang bersih dan sehat.
  • Meningkatkan kenyamanan pegawai dan pengunjung.
  • Mencegah penyebaran penyakit di lingkungan kerja.

 

4. Rawat

Pengertian:
Rawat berarti menjaga kondisi tempat kerja dan barang-barang yang digunakan agar tetap dalam keadaan yang baik, terawat, dan siap digunakan kapan saja.

Penerapan di BKK Kelas II Bengkulu:

BKK Kelas II Bengkulu menerapkan prinsip Rawat dengan memeriksa dan merawat peralatan kesehatan serta fasilitas kantor secara berkala. Peralatan medis yang digunakan dalam pelayanan kesehatan diperiksa secara rutin agar selalu dalam kondisi baik dan siap pakai, termasuk perawatan fasilitas gedung dan sarana penunjang lainnya.

Manfaat:

  • Mengurangi kerusakan alat dan peralatan.
  • Memastikan peralatan selalu siap digunakan.
  • Menghemat biaya perbaikan akibat kerusakan yang dapat dicegah.

 

5. Rajin (Shitsuke)

Pengertian:
Rajin berarti menanamkan disiplin dalam melaksanakan keempat prinsip sebelumnya (Ringkas, Rapi, Resik, dan Rawat) secara konsisten dan berkelanjutan.

Penerapan di BKK Kelas II Bengkulu:

Untuk memastikan penerapan konsep 5R berjalan dengan konsisten, BKK Kelas II Bengkulu menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab individu. Setiap pegawai dilatih dan diingatkan untuk selalu menjaga kerapian, kebersihan, dan ketertiban tempat kerja. Penerapan disiplin ini juga diawasi melalui sistem pengawasan internal dan evaluasi berkala.

Manfaat:

  • Menciptakan budaya kerja yang disiplin dan tertib.
  • Mendorong peningkatan kualitas kerja secara berkelanjutan.
  • Membentuk kebiasaan kerja yang produktif dan efisien.

Kesimpulan

Penerapan konsep 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) di BKK Kelas II Bengkulu sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, serta membantu mencapai tujuan Zona Integritas menuju WBK. Dengan konsistensi dalam menjalankan prinsip 5R, BKK dapat meningkatkan efisiensi kerja, menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal

Referensi:

  • “Implementasi 5S/5R dalam Pelayanan Kesehatan di Indonesia,” Journal of Health Management and Policy.
  • “Efek Penerapan 5R Terhadap Kualitas Layanan di Lingkungan Kerja Kesehatan,” Penerbitan Kesehatan Nasional, 2022.
  • “Strategi Pemeliharaan Fasilitas dalam Penerapan 5R di Institusi Kesehatan,” Jurnal Teknik dan Manajemen Kesehatan.
  • “Disiplin Kerja dalam Implementasi 5S/5R di Lembaga Publik,” Penerbitan Manajemen Publik, 2021.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id