Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Desk Sakip Satker Pusat dan UPT

di Bogor 4 sd 8 Maret 2024

WhatsApp Image 2024-03-06 at 09.12.20

Bogor 6 Maret 2024, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melakukan desk review terhadap Unit Pelaksana Teknis Pusat dan Daerah (Sakip Satker Pusat dan UPT) di Bogor pada tanggal 4 hingga 8 Maret 2018. Review ini bertujuan untuk menilai kinerja dan efektivitas unit-unit dalam pencegahan dan pengendalian penyakit.

Satker Pusat dan UPT bertanggung jawab melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit di tingkat pusat dan daerah. memiliki peranan penting dalam menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan berbagai strategi untuk mencegah penyebaran penyakit dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

Dalam desk review tersebut, Direktorat Jenderal mengevaluasi kinerja Sakip Satker Pusat dan UPT berdasarkan beberapa indikator utama. Indikator-indikator tersebut mencakup penerapan sistem surveilans penyakit, efektivitas program pencegahan dan pengendalian penyakit, ketersediaan dan aksesibilitas layanan kesehatan, serta koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kajian tersebut menemukan bahwa Sakip Satker Pusat dan UPT di Bogor telah mencapai kemajuan signifikan dalam melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit. Mereka telah membangun sistem surveilans penyakit yang kuat yang memungkinkan mereka memantau kemunculan dan penyebaran penyakit di wilayah tersebut. Informasi ini sangat penting untuk respons yang tepat waktu dan efektif terhadap wabah dan epidemi penyakit.

Sakip Satker Pusat dan UPT juga telah menerapkan berbagai strategi untuk mencegah penyebaran penyakit. Strategi ini mencakup kampanye kesehatan masyarakat, program vaksinasi, dan inisiatif pendidikan kesehatan. Upaya-upaya ini telah memberikan kontribusi terhadap penurunan yang signifikan dalam kejadian penyakit menular di wilayah tersebut.

Selain pencegahan, Sakip Satker Pusat dan UPT juga fokus pada penyediaan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat. Mereka telah mendirikan fasilitas kesehatan dan klinik yang menawarkan berbagai layanan, termasuk diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi. Fasilitas-fasilitas ini dilengkapi dengan peralatan medis modern dan dikelola oleh para profesional kesehatan yang terlatih.

Tinjauan ini juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya dalam pencegahan dan pengendalian penyakit. Sakip Satker Pusat dan UPT telah aktif terlibat dengan lembaga pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan tokoh masyarakat untuk memastikan pendekatan yang terkoordinasi dan komprehensif dalam pencegahan dan pengendalian penyakit.

Secara keseluruhan, desk review Satker Pusat dan UPT Sakip di Bogor pada tanggal 4 hingga 8 Maret 2018 menunjukkan bahwa unit-unit tersebut telah berhasil melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit. Upaya mereka telah menghasilkan peningkatan kesehatan dan pengurangan beban penyakit di wilayah tersebut.

Namun, tinjauan tersebut juga mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan. Hal ini mencakup perlunya peningkatan kapasitas dan pelatihan lebih lanjut bagi para profesional layanan kesehatan, penguatan sistem pengawasan penyakit, dan peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit akan bekerja sama dengan Satker Pusat dan UPT di Bogor untuk mendorong hal-hal tersebut. Melalui dukungan dan kolaborasi yang berkelanjutan, efektivitas dan efisiensi program pencegahan dan pengendalian penyakit dan diharapkan dapat lebih ditingkatkan. Serta berupaya  dalam dalam mencegah dan mengendalikan penyakit. Agar dapat memberikan pelayanan terhadap kesehatan masyarakat dan menghasilkan peningkatan pelayanan  Kesehatan

WhatsApp Image 2024-03-06 at 09.12.23(1)
WhatsApp Image 2024-03-06 at 09.12.21(1)
Untitled
WhatsApp Image 2024-03-06 at 09.12.24(1)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id