Benturan kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas yang sejalan dengan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.