Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu berpartisipasi dalam kegiatan Surveilans Sentinel Kepadatan Tikus dan Deteksi Leptospirosis  yang diadakan Dirjen P2P di Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu

Bengkulu 5 Oktober 2024, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Melaksanakan kegiatan surveilans sentinel untuk memantau kepadatan populasi tikus dan mendeteksi keberadaan penyakit Leptospirosis di Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu pada tanggal 30 September – 03 Oktober 2024. Turut Serta dalam Kegiatan ini Tim surveilans Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu.Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko penyebaran Leptospirosis, penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira dan ditularkan melalui hewan, terutama tikus.

Tim surveilans Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu turut serta dalam kegiatan ini bekerja sama dengan warga setempat untuk pemasangan perangkap di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya tikus. Pengumpulan data dilakukan dengan metode pengamatan langsung, pemasangan perangkap tikus, identifikasi tikus dan pengambilan sampel darah dan ginjal. Pengambilan ginjal tikus untuk diperiksa leptospirosis dilakukan dengan cara membedah tikus yang tertangkap dan mengambil ginjalnya secara aseptik. Ginjal tikus yang telah diambil kemudian diproses untuk diperiksa menggunakan metode PCR atau RT-PCR. Tujuannya adalah untuk mendeteksi keberadaan bakteri Leptospira yang dapat menyebabkan penyakit leptospirosis.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat juga diberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit Leptospirosis. Diharapkan hasil dari surveilans ini dapat memberikan gambaran tentang potensi penyebaran Leptospirosis di wilayah tersebut serta menjadi acuan dalam upaya pengendalian penyakit menular berbasis lingkungan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit menjadi bagian dari program pengawasan kesehatan lingkungan yang lebih luas di Kota Bengkulu, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit zoonosis dan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan di wilayah tersebut.